C. UPAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA
UPAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA sumber gambar. https://www.pngwing.com/id/free-png-bnhul/download A. Pengertian Kecelakaan Kerja adalah sesuatu yang tidak terduga dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda, korban jiwa / luka / cacat maupun pencemaran. Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi akibat adanya hubungan kerja, (terjadi karena suatu pekerjaan atau melaksanakan pekerjaan ). 1. Pengertian Kecelakaan Kerja a. Gempur (2004) Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang tidak terduga dan tidak dikehendaki, yang mengacukan proses suatu aktivitas yang telah teratur, dan terdapat empat factor yang bergerak dalam satu kesatuan yaitu: lingkungan kerja, bahan, peralatan dan manusia b. Sumaryati Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang menimpa manusia disebabkan oleh factor produksi mesin, bahan b...